Sejarah Berdirinya ASEAN

SEJARAH BERDIRINYA ASEAN

ASEAN adalah kepanjangan dari Association of South East Asia Nations. ASEAN disebut juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara
Gedung sekretariat ASEAN berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia. 
ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. 
ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura.

1. Perwakilan Indonesia : Adam Malik 
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak 
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman 
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos 
5. Perwakilan Singapura : S. Rajaratnam 

Sedangkan terdapat negara-negara lain yang bergabung kemudian ke dalam ASEAN sehingga total menjadi 10 negara, yaitu : 
1. Brunei Darussalam tanggal 7 Januari 1984 
2. Vietnam tanggal 28 Juli 1995 
3. Myanmar tanggal 23 Juli 1997 
4. Laos tanggal 23 Juli 1997 
5. Kamboja tanggal 16 Desember 1998
Prinsip Utama ASEAN 
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
  • Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
  • Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
  • Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
  • Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
  • Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
  • Kerja sama efektif antara anggota

Prinsip Dasar ASEAN

Prinsip-prinsip dasar tersebut meliputi :
  • menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah dan identitas nasional seluruh Negara Anggota ASEAN;
  • berbagi komitmen dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran regional;
  • menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan lain dalam cara yang tidak sesuai dengan hukum internasional;
  • ketergantungan pada penyelesaian damai sengketa;
  • tidak campur tangan dalam urusan internal negara anggota ASEAN;
  • menghormati hak setiap Negara Anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan;
  • konsultasi ditingkatkan mengenai hal-hal serius memengaruhi kepentingan bersama ASEAN;
  • kepatuhan terhadap aturan hukum, tata pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional;
  • menghormati kebebasan dasar, promosi dan perlindungan hak asasi manusia, dan pemajuan keadilan sosial;
  • menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, yang disetujui oleh negara anggota ASEAN;
  • tidak turut serta dalam kebijakan atau kegiatan, termasuk penggunaan wilayahnya, dan dikejar oleh Negara Anggota ASEAN atau non-ASEAN Negara atau aktor non-negara, yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau stabilitas politik dan ekonomi ASEAN Negara-negara Anggota;
  • menghormati perbedaan budaya, bahasa dan agama dari masyarakat ASEAN, sementara menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam keanekaragaman;
  • sentralitas ASEAN dalam hubungan politik, ekonomi, sosial dan budaya eksternal sambil tetap aktif terlibat, berwawasan ke luar, inklusif dan tidak diskriminatif, dan
  • kepatuhan terhadap aturan-aturan perdagangan multilateral dan aturan berbasis ASEAN rezim bagi pelaksanaan efektif dari komitmen ekonomi dan pengurangan progresif terhadap penghapusan semua hambatan untuk integrasi ekonomi regional, dalam dorongan ekonomi pasar.

ASEAN dikukuhkan oleh lima negara pengasas; Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok. Proses pembentukan ASEAN dibuat dalam sebuah penandatanganan perjanjian yang dikenal dengan nama “Deklarasi Bangkok”. Adapun yang bertanda tangan pada Deklarasi Bangkok tersebut adalah para menteri luar negeri saat itu, yaitu Bapak Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Pada tanggal 8 Januari 1984, seminggu setelah mencapai kemerdekaannya, negara Brunei masuk menjadi anggota ASEAN. 11 tahun kemudian, tepatnya tanggal 28 Juli 1995. Laos dan Myanmar menjadi anggota dua tahun kemudianya, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja sudah menjadi anggota ASEAN bersama sama Myanmar dan Laos, Kamboja terpaksa menarik diri disebabkan masalah politik dalam negara tersebut. Namun, dua tahun kemudian Kamboja kembali masuk menjadi anggota ASEAN pada 30 April 1999. 
Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut:
  • Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
  • Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
  • Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi
  • Memelihara kerja sama yang erat di tengah - tengah organisasi regional dan internasional yang ada
  • Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara



LOGO ASEAN 

Logo ASEAN membawa arti ASEAN yang stabil, aman, bersatu dan dinamik. Warna logo ada 4 yaitu biru, merah, putih dan kuning. Warna tersebut merupakan warna utama lambang negara-negara ASEAN. Warna biru melambangkan keamanan dan kestabilan. Merah bermaksud semangat dan dinamisme sedangkan putih menunjukkan ketulenan dan kuning melambangkan kemakmuran. Sepuluh tangkai padi melambangkan cita-cita pelopor pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu dan bersahabat. Bulatan melambangkan kesatuan ASEAN. 




2 comments: